Apakah blog yang telah dibuat bisa dihapus
lagi ? Jawabannya : Bisa . . .!!
Meskipun tidak disarankan tetapi apabila
kita memang berkeinginan untuk menghapus blog yang telah kita buat sangat
mudah.
Berbagai macam alasan mengapa kita harus
menghapus blog, padahal suatu blog bisa lebih populer apabila kita memang ada
kemauan untuk mengembangkannya.
Apabila kita menghapus suatu blog bukan
berarti account/email milik kita yang digunakan untuk mendaftar membuat blog
itu ikut terhapus. Kita masih bisa membuat blog lagi meskipun menggunakan
account/email yang digunakan tersebut.
Yang perlu diperhatikan sebelum kita
benar-benar akan menghapus blog, lebih dahulu kita download terlebih dahulu content
termasuk postingan, karena nantinya dapat kita pasang kembali dalam blog yang
baru.
Bagaimana cara menghapus blog ? Mudah
sekali.
Setelah kita login ke Blogger di dalam
dashbor pilih Setelan, lalu klik pada tulisan Lainnya yang berada di bawah
Setelan.
Di bagian tengah atas ada tiga pilih, yaitu
Impor blog-Ekspor blog-Hapus blog.
Karena kita ingin menghapus, pilihan kita
tentu Hapus blog. Blogger akan lebih menegaskan apakah kita memang ingin
menghapus blog.
Begitu saja cerita saya.
Selamat belajar blog di Blogger.
0 komentar:
Posting Komentar